http://bogorejo-merakurak.desa.id/, Berdasarkan surat rekomendasi Camat Merakurak tanggal 13 Juni 2023 Nomor 141/479/414.413/2023 perihal Rekomendasi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, dengan ini disampaikan bahwa di Desa Bogorejo Kecamatan Merakurak akan dilaksanakan pengisian jabatan Perangkat Desa, maka dengan ini diberitahukan kepada seluruh warga Desa Bogorejo, bahwa telah dibuka pendaftaran untuk menjadi Bakal Calon Perangkat Desa Bogorejo Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban. Adapun persyaratan umum untuk menjadi Bakal Calon Perangkat Desa Bogorejo adalah sebagai berikut :
- bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia;
- berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat;
- berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun, terhitung pada saat pendaftaran;
- mampu mengoperasikan computer;
- sehat jasmani, serta bebas dari narkotika dan obat terlarang;
- berkelakuan baik;
- tidak sedang dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
- tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;
- memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
Bagi yang berminat untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon Perangkat Desa Bogorejo harus mengajukan permohonan/pendaftaran secara tertulis di atas kertas bermeterai cukup kepada Kepala Desa melalui Tim Pengangkatan Perangkat Desa dan dilampiri persyaratan administrative sebagai berikut :
- surat permohonan secara tertulis dengan tinta hitam perihal permohonan pencalonan sebagai Perangkat Desa yang dimohon/dilamar di atas kertas bermaterai cukup kepada Kepala Desa melalui Ketua Tim Pengangkatan Perangkat Desa;
- surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup;
- surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup;
- fotocopy Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir atau pengganti ijazah yang disahkan oleh pejabat yeng berwenang dengan menunjukkan aslinya pada saat mendaftar;
- fotocopy Akte Kelahiran yang disahkan oleh pejabat yeng berwenang atau surat keterangan dari pejabat yeng berwenang dengan menunjukkan aslinya pada saat mendaftar;
- fotocopy Kartu Tanda Penduduk Desa setempat yang disahkan oleh pejabat yeng berwenang atau surat keterangan dari pejabat yeng berwenang dengan menunjukkan aslinya pada saat mendaftar;
- surat Keterangan Berbadan Sehat dari Psukesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
- surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian;
- surat Keterangan Tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dari Pengadilan Negeri;
- surat Pernyataan pernah menjalani pidana penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik melalui papan pengumuman Desa, bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang, bagi calon yang pernah menjalani pidana penjara;
- surat Pernyataan sanggup bertempat tinggal dan menetap/berdomisili di wilayah kerjanya paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak pelantikan; dan
- pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm
Pengumuman dibuka mulai hari Senin tanggal 26 Juni 2023 dan ditutup pada hari Senin tanggal 12 Juli 2023.
Penerimaan pendaftaran bakal calon Perangkat Desa dilaksanakan oleh Tim Pengangkatan Perangkat Desa setiap hari dan jam kerja Pemerintah Desa, bertempat di Sekretariat Tim Pengangkatan Perangkat Desa yaitu di Balai Desa Bogorejo Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban.
Pendaftar bakal calon Perangkat Desa harus melengkapi persyaratan administrasi sebagai tersebut diatas, dibuat dalam rangkap 3 ( tiga ) dan disampaikan kepada Tim Pengangkatan Perangkat Desa paling lambat pada saat penutupan pengumuman pendaftaran.
ttd,
TIM PENGANGKATAN PERANGKAT DESA BOGOREJO KECAMATAN MERAKURAK KABUPATEN TUBAN
berikut dibawah ini Link "CONTOH FORMAT SURAT PERSYARATAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA BOGOREJO"
Download Lampiran:
CONTOH FORMAT SURAT PERSYARATAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA BOGOREJO