Rabu, 7 Februari 2024 Pemerintah Desa Bogorejo Musyawarah Desa (MUSDES) penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 bertempat di Balai Desa Bogorejo yang dihadiri oleh BPD dan anggota, LPMD, RT , RW, KPMD, PKK, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Pelaksanakan MUSDES APBDes ini mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa dan Permendesa PDTT nomor 16 tahun 2019 tentang musyawarah desa. MUSDES APBDes bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Bogorejo Kecamatan Merakurak Tahun Anggaran 2024.
Ibu Sekretaris Desa Memaparkan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Bogorejo Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut :
1. Pendapatan Desa : Rp. 1.547.299.100,-
2. Belanja Desa : Rp. 1.547.299.100,-
Surplus/Defisit : Rp. 0,-
3. Pembiayaan :
a. Penerimaan Pembiayaan : Rp. 0,-
b. Pengeluaran Pembiayaan : Rp. 0,-
Sisa Lebih /(Kurang) Pembiayaan Anggaran : Rp. 0,-